Gudang Kegiatan Prosesing Biji Timah Memakai Meja Goyang di Air Nyato, diduga Ilegal
Majalah Editor - Simpang Teritip, Bangka Barat, Ditemukan adanya kegiatan penampungan dan pengolahan bijih timah kadar rendah di gudang milik Joni dan Bujang yang terletak di Desa Air Nyatoh, Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat, Selasa,(5/3/2024)
Berawal dari informasi warga yang mengatakan adanya aktivitas pengolahan bijih timah kadar rendah melalui proses meja goyang. Diduga gudang tempat pengolahan bijih timah milik.Joni dan Bujang itu tidak mengantongi surat ijin dari Kementerian.
Saat di lokasi Gudang, awak media berhasil meminta konfirmasi kepada salah satu pekerja sebut saja Rudi, yang mengatakan kepada media ini "timah yang di loby ini cuma timah tailing," kata Rudi
Sementara itu salah satu pemilik gudang kegiatan pengolahan bijih timah kadar rendah yang bernama Joni saat di minta konfirmasinya terkait kegitan tersebut sampai saat ini belum memberikan jawaban.
Terpisah, Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, saat dikonfirmasi terkaita kegiatan ilegal itu, sampai berita ini tayang belum ada jawaban apapun.
Apa Meja Goyang Timah itu ?
Meja goyang atau Meja pengocok adalah mesin pemisahan gravitasi yang menggunakan aksi gabungan getaran mekanis dan pencucian air untuk memisahkan bahan granular menurut kepadatannya.
Dalam pemisahan gravitasi, meja pengocok (gravity concentrating table) adalah peralatan penyortiran yang paling banyak digunakan dan efisien untuk pemisahan bijih halus.
( Tim)
Belum ada Komentar untuk "Gudang Kegiatan Prosesing Biji Timah Memakai Meja Goyang di Air Nyato, diduga Ilegal"
Posting Komentar