Pak Kapolres ! Tindak Tegas Sikin Kolektor Timah Ilegal di Kampung Cit, Riau Silip



ME Online - Riau Silip, Bangka, Ditemukan kegiatan jual beli dan penampungan pasir yang diduga tidak mengantongi surat ijin penampungan dari dinas kementerian terkait. Pelaku usaha jual beli pasir mengeluarkan timah itu bernama Sikin, warga Kampung Cit, Riau Silip, Bangka, Jumat (31/5/2025)

Kegiatan Sikin tersebut ditemukan oleh tim media saat melakukan investigasi raksasa, dan terpantau beberapa karung yang berisi pasir mengeluarkan timah, di kediaman tempat tinggalnya.

Menurut warga setempat sebut saja Ali yang berhasil ditemui oleh media , mengatakan bahwa perakit timah tersebut bernama Sikin dan sudah lama berkecimpung dalam usaha jual beli dan menampung timah dari para penambang - penambang ilegal di sekitar Desa Cit.

Kalau kolektor yang itu Sikin namanya, anaknya Pak Petruk, memang sudah lama mereka itu buka usaha jual beli timah, Orang tuanya namanya Pak Petruk juga kolektor timah, dua beranak mereka memang beli beli timah, jelas Ali 

Sikin sendiri saat dikonfirmasi guna dimintai keterangannya terkait, asal usul timah dan kemana ia menjual kembali hasil perlindungan pasir menghasilkan timahnya, mengatakan tidak lagi melakukan kegiatan dalam jual beli timah.

" Saya tidak lagi beli beli timah Pak," jawab Sikin (30/5)

Jawaban konfirmasi dari Sikin berbanding terbalik dengan hasil konfirmasi warga setempat lainnya yang mengatakan bahwa Sikin pada hari Selasa (28/5) malam masih melakukan kegiatan pengelohan pasir timah di gudang timah miliknya yang beralamat di Desa Cit, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka.

" Tidak beli lagi gimana, Kemaren malam kan baru sudah melobi pasir, ku ade lah sempat ke gudang ngantar kawan jual timah hasil ti nya," ungkap warga tersebut 

Terpisah, Kapolres Bangka AKBP Tony Sarjaka, saat dikonfirmasi, sampai berita ini ditayang, belum memberikan jawaban apapun.

Terkait hal ini, media jejaring akan terus melakukan upaya - upaya konfirmasi ke pihak Ditreskrimsus Polda Babel, agar segera berkomentar, temuan kegiatan jual beli pasir membuat timah, serta menampung dan mengolah pasir membuat timah ilegal dengan pelaku usaha bernama Sikin (tm)

Belum ada Komentar untuk "Pak Kapolres ! Tindak Tegas Sikin Kolektor Timah Ilegal di Kampung Cit, Riau Silip"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel